1.
Rachmadi MR, Dollu DY. Tujuan Pemidanaan dalam Penjatuhan Pidana Tambahan Pembayaran Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi. kihan [Internet]. 2025 Jul. 3 [cited 2026 Sep. 8];3(2):79-96. Available from: https://journals.goodwoodpub.com/index.php/kihan/article/view/5021